Menu

Mode Gelap

News · 10 Feb 2021 17:19 WITA ·

Alat Screen Batu Pasir Milik PT. BRANTAS dicuri, Polsek Utan Amankan terduga Pencurian


 Alat Screen Batu Pasir Milik PT. BRANTAS dicuri,  Polsek Utan Amankan terduga Pencurian Perbesar

ERANTB.COM– Polres Sumbawa melalui Sat Reskrim Polres Sumbawa bekerja sama dengan Polsek Utan Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penadah hasil curian alat screen milik PT BRANTAS di Kecamatan Utan, Rabu (02/21).

Kasubag Humas Polres Sumbawa ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang penadah pencurian berinisial HS terkait laporan polisi nomor LP/07/II/2021/SPKT Polsek Utan pada tanggal 9 Februari 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan barang bukti hasil curian dan juga mengamankan seorang yang diduga menjadi penadah” Ungkapnya.

Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 sekitar pukul 11.30 Wita telah terjadi pencurian satu unit alat screen batu pasir di areal lokasi bendungan beringin sila dan pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021 sekira pukul 21.00 Wita kembali terjadi pencurian satu unit screen batu pasir di areal sungai belakang pos pam.

Kasubag Humas juga menjelaskan diduga alat screen milik ABRIPRAYA tersebut dibawa ke luar dari lokasi bendungan dengan cara di seret dengan alat berat dan kemudian dipotong dengan menggunakan las listrik.

“Akibat pencurian dua unit screen tersebut perusahaan PT BRANTAS mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000 ” tuturnya.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Utan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk pelaku utama pencurian dari barang bukti yang dibeli oleh penadah tersebut, masih dalam pencarian dan penyelidikan petugas.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News