Menu

Mode Gelap

News · 28 Feb 2021 11:04 WITA ·

Timgab Jaring 33 Pelanggar dan Lakukan Rapid Tes Antigen Ke Pengunjung Cafe dan Pantai Jempol


 Timgab Jaring 33 Pelanggar dan Lakukan Rapid Tes Antigen Ke Pengunjung Cafe dan Pantai Jempol Perbesar

ERANTB.COM–Patroli gabungan penegakan protokol kesehatan digelar kembali Polres Sumbawa bersama instansi terkait di sejumlah titik lokasi keramaian dan tempat hiburan, guna memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, sabtu (27/2/21) malam.

Terlibat dalam giat tersebut, personil Polres Sumbawa, Subden POM Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya, menyampaikan kegiatan diawali apel dan arahan oleh Waka Polres Sumbawa Kompol Agung Asmara, S.IK. M.IK. dilanjutkan Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH., selanjutnya tim bergerak menggunakan 5 kendaraan roda empat menuju simpang Sernu terpantau sepi, tim memberikan himbauan kepada pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan dan patuhi waktu yang telah ditentukan, selanjutnya tim bergerak ke tempat wisata kuliner Pantai Jempol dan melakukan Rapid tes Antigen terhadap 6 dengan hasil negatif.

Selanjutnya tim bergerak ke Taman Genang Genis melakukan Rapid tes Antigen terhadap 9 orang dengan hasil negatif, tim bergerak ke depan Rumah Makan Putra Jogja melakukan Rapid tes Antigen terhadap 11 orang dengan hasil negatif,

Selanjutnya tim bergerak menuju Kafe Mokhe terpantau sepi, dan kegiatan berakhir di Kafe Milkyo juga melakukan Rapid Tes Antigen terhadap 7 orang dengan hasil negatif.

Sambung Kasubbag Humas, Patroli Operasi Gabungan telah dilakukan kesekian kalinya, Alhamdulillah.. pelanggar mulai berkurang dari sebelumnya dan malam ini menjaring 33 orang, yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung dilakukan Rapid Tes Antigen baik kepada pelaku usaha, pengunjung dan masyarakat serta membubarkan tempat-tempat hiburan yang melanggar pemberlakuan jam malam sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa, (Hms)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News