Menu ✖

Mode Gelap

News · 9 Jul 2021 19:03 WITA ·

Wagub NTB : Apapun Kegiatannya Harus Dengan Protokol Kesehatan


 Wagub NTB : Apapun Kegiatannya Harus Dengan Protokol Kesehatan Perbesar

ERANTB.COM– Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., menegaskan dalam rangka memutus dan menjaga penularan  penyakit virus corona (COVID-19), wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Apapun bentuk kegiatan yang dilakukan harus dengan penerapkan protokol kesehatan,” tegas Wagub pada Press Conference perkembangan Covid-19 di Provinsi NTB, Jumat (07/21) di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur NTB.

Bila tudak taat mengikuti Prokes, mau tidak mau aparat beserta pemerintah akan tegas membubarkan semua kegiatan yang tidak menerapkan Prokes.

Lebih lanjut, jelas Ummi Rohmi bahwa hanya dengan cara menggunakan prokes agar terhindar dari pandemi yang sudah terjadi selama 2 tahun.

Patuhi Prokes dengan 5M, memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari keramian, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.

Apalagi virus covid ini telah bermutasi ke jenis baru yang dikenal dengan covid varian delta. Yang kadang tanpa gejala seperti sebelumnya dapat menyerang siapa saja.

“Covid varian delta ini telah di identifikasi masuk ke NTB,”ungkapnya.

Namun masih pad tingkatan yang rendah. Oleh sebab itu, hal ini harus dihadapi dengan tenang dan tetap waspada.

“Kita harus tetap tenang dan waspada,”tegasnya.

Sehingga energi positif tetap terjaga untuk menghindari virus covid ini.

Waspada artinya patuhi prokes. Fokus pada prokes itu yang kata kunci agar terhindar dari virus covid-19.

Ditambahkan Sekda Provinsi NTB, Drs. H.L. Gita Aryadi, M.Si., bahwa apapun model dan jenis virus ini, tetap disiplin menjaga dan menggunakan Prokes.

Termasuk kesadaran masyarakat untuk tetap ikut vaksin yang sedang digencarkan pemerintah.

“Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga, berikan pemahaman dan edukasi yang baik kepada masyarakat kita,”tutup Sekda.

Turut hadir dalam Press Conference perkembangan Covid-19, Kepala Dikes, Dirut RSUD Provinsi NTB.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda NTB Ungkap 7 Kasus Penyalahgunaan BBM, 4.419 Liter Diamankan

27 Oktober 2026 - 06:37 WITA

Pemda Lombok Barat Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Ciri-Cirinya

26 Oktober 2026 - 21:55 WITA

Bupati Sumbawa Buka Pelatihan Manajemen Ritel, Dorong UMKM Tembus Pasar Modern

26 Oktober 2026 - 21:47 WITA

DLH Lombok Barat Kerahkan Seluruh Armada Atasi Penumpukan Sampah di Pasar Gunungsari

26 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Bupati Dompu Lepas Jalan Sehat BIK dan Fun Run 98 Community, Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

26 Oktober 2026 - 07:16 WITA

Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Bersubsidi di Lombok Timur

25 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Trending di News