ERANTB.COM–Mataram- Bappeda provinsi NTB melakukan rapat Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi NTB untuk melakukan penguatan terhadap gerakan multipihak berdasarkan pergub 29 penanggulangan kemiskinan Jum’at, (10/2021).
Gerakan multipihak ini diikhtiarkan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, mulai dari gerakan keagamaan, sampai gerakan perempuan, Budaya, NGO dan lain sebagainya.
Dalam arahannya, Kepala BAPPEDA Provinsi NTB, DR. Ir. H. ISWANDI, M.Si mengatakan bahwa Gerakan multipihak atau kemitraan multipihak ini harus segera digalakkan sehingga terwujud sinergitas antar semua stakeholder dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bappeda provinsi NTB Iskandar Zulkarnain, S.Pt, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud dari implementasi peraturan gubernur no 29 dan dalam prosesnya kita bagi ke dalam 5 tahap yaitu, Tahap pertama inisiasi, tahap kedua Pembentukan, tahap ketiga pelaksanaan, tahap ke empat pemantauan dan pembelajaran
dan tahap ke lima, pengembangan dan pematangan sehingga gerakan ini terukur.
Ditengah pandemi yang melanda dunia, Angka kemiksinan di Provinsi NTB menurun pada Maret 2021. Jumlah penduduk miskin pada September 2020 tercatat 746,04 ribu orang (14,23 persen). Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin 746,66 ribu orang (14,14 persen), sehingga penanggulangan kemiskinan di NTB sudah on the track.
Ditengah pandemi yang melanda dunia, Angka kemiksinan di Provinsi NTB menurun pada Maret 2021. Jumlah penduduk miskin pada September 2020 tercatat 746,04 ribu orang (14,23 persen). Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin 746,66 ribu orang (14,14 persen), sehingga penanggulangan kemiskinan di NTB sudah on the track.