Menu

Mode Gelap
 

News · 15 Agu 2024 12:28 WITA ·

Fraksi PKS NTB Meminta Hapus Aturan Kepala BPIP Paskibraka Harus Lepas Jilbab Saat Bertugas!


 Fraksi PKS NTB Meminta Hapus Aturan Kepala BPIP Paskibraka Harus Lepas Jilbab Saat Bertugas! Perbesar

Foto Ketua Fraksi PKS DPRD NTB TGH. Patompo Adnan(Dok. PKS NTB) 

ERANTB.COM-Mataram | Ketua Fraksi PKS DPRD NTB TGH. Patompo Adnan, Lc. M.H mengkritik keras aturan Kepala BPIP yang menyebabkan Anggota Paskibraka harus melepas jilbabnya saat pengukuhan dan saat bertugas mengibarkan bendera di hari kemerdekaan.

Menurutnya aturan tersebut terlalu mengada-ada dan jelas diskriminatif, sangat jelas ingin menapikan pengalaman sila pertama Pancasila dan pasal 29 UUD oleh warga negara Indonesia.

“Aturan ini terlalu mengada-ada dan jelas diskriminatif, Alasan kebinekaan dengan tidak berjilbab saat bertugas mengerek bendera.alasan yang tertolak, karena menapikan kebhinekaan itu, dan bertentangan dengan sila pertama Pancasila dan pasal 29 ayat 2 UUD 45” ungkap TGH. Patompo Adnan

Ketua Fraksi PKS ini juga menyampaikan menggunakan jilbab bagi muslimah adalah menjalankan agama, dengan aturan yang dibuat BPIP ini telah membuat seorang muslimah yang cinta pada negaranya, namun terpaksa mengabaikan Tuhannya.

Aturan baru Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka ini menuai polemik dan protes luas masyarakat karena melanggar hak beragama khususnya bagi adik-adik muslimah yang mengenakan jilbab.

“Sudah saat pemerintah berfikir ulang atas keberadaan BPIP ini, jika kebijakannya selalu menimbulkan kisruh ditengah Masyarakat, terutama masyarakat muslim.” ujarnya

Padahal kata Politisi PKS selama ini tidak pernah dipermasalahkan, pasukan paskibraka yang berjilbab, justru mereka tampil dengan baik dan membanggakan, lalu kenapa sekarang ketentuan yang diskriminatif ini mucul.

Dalam catatan sejumlah media imbas dari aturan Kepala BPIP ada 18 anggota Paskibraka salah satunya berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Amna Kayla yang harus melepas jilbab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera pusaka di hari kemerdekaan nanti.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditbinmas Polda NTB Perkuat Sinergi dengan Polsus DKP, Awasi Laut Bumi Gora Lebih Optimal

10 November 2025 - 09:27 WITA

DPD PKS Kota Mataram Resmikan Kantor Baru, Hj. Istiningsih: Jadikan Markas Dakwah yang Hidup dan Produktif

10 November 2025 - 01:43 WITA

Diduga Bocor di Lambung, Kapal Pembawa 750 Ton Beras Bulog Karam di Badas

7 November 2025 - 15:08 WITA

Pejuang PPS Sumbawa Tegaskan Gerakan Bersih dari Kepentingan Politik dan Ekonomi

7 November 2025 - 11:30 WITA

Wabup Ansori Dampingi Kepala Kanwil DJPb NTB Tinjau Sekolah Rakyat di Sumbawa

5 November 2025 - 09:56 WITA

Kapolres Lombok Utara Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh di Tengah Program Gowes Kamtibmas

3 November 2025 - 09:03 WITA

Trending di News