ERANTB.COM–Menanggapi permintaan penggunaan Kawasan Hutan untuk fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari Kepala Desa dan Masyarakat Desa Manggena’e Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Semua pihak terkait bergerak sangat cepat dan sinergis.
Mulai dari Kepala Dinas LHK Provinsi NTB melalui Kepala BPKH Tofopajo
Soromandi, Teguh Gatot Yuwono, S.Hut, M.Eng langsung menggelar rapat resmi pada senin (09/05/22) pagi. Menghadirkan Wakapolres Dompu, Pasiter Kodim 1614/Dompu, Asisten 1 Setda Dompu, Kadis LH Kab Dompu, Kabag Tatapem Setda Dompu, GM Geopark Tambora-Cagar Biosfer SAMOTA, Kades, Sekdes, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Manggena’e serta stakeholder terkait lainnya.
Usai Rapat yang digelar oleh BKPH Tofopajo Soromandi, Kadis LH Kabupaten
Dompu, Jufri, ST, M.Si langsung melaporkan hasil rapat pada Bupati Dompu, Kadir Jaelani.
Tak menunggu lama Bupati Dompu langsung mengeluarkan surat resmi Nomor 660/167/DLH/V/2022 tertanggal 9 Mei 2022 perihal Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan seluas 0,59 hektar yang ada di Kelompok Hutan Toffo
Rompu RTK.65 Desa Manggena’e Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang ditujukan kepada Gubernur NTB.
Gayung bersambut, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc pun tak
mau menunggu lama. Pihaknya pun langsung mengeluarkan surat resmi pada hari yang sama, sebagai jawaban terkait Permohonan dari Bupati Dompu tentang
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk digunakan sebagai fasilitas Tempat
Pemakaman Umum (TPU) tersebut.
“Pada prinsipnya permintaan tersebut disetujui. Selanjutnya tinggal dipenuhi
persyaratan administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Dan Saya telah meminta Kepala Dinas LHK NTB dan Kepala Dinas PMPTSP NTB untuk
berkoordinasi inten dengan Pemerintah Dompu untuk membantu admisntrasi dan
teknisnya,” ujar Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.
Menanggapi respon super cepat Gubernur NTB dan semua pihak terkait tersebut,
Kepala Desa Manggenae, Ikraman yang didampingi tokoh masyarakat setempat
mengapresiasi langkah kongkrit berbagai pihak tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih yang mendalam pada Pak Gubernur NTB dan Pak Bupati Dompu, serta Kepala Dinas LHK NTB dan pihak terkait lainnya, yang telah melakukan respon begitu cepat atas aspirasi kami. Sungguh luar biasa, hanya dalam hitungan jam Pak Bupati Dompu dan Pak Gubernur NTB langsung meneken surat secara resmi,” pungkas Ikraman