ERANTB.COM– Sumbawa – Dugaan peredaran oli palsu di Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, NTB, mengundang perhatian serius. Tim Intel Kodim 1607/Sumbawa bersama perwakilan PT Astra melakukan investigasi langsung ke sebuah gudang distributor oli di RT 01 RW 10, Dusun Kali Baru, Kelurahan Labuhan Sumbawa, persis di samping Mapolsek Labuan Badas.
Investigasi dimulai sekitar pukul 17.00 WITA. Tim intel meminta izin memeriksa legalitas oli yang disimpan dan didistribusikan di gudang tersebut. Ketegangan sempat terjadi ketika pemilik gudang menolak pemeriksaan, mempertanyakan identitas dan surat tugas aparat. Setelah dokumen ditunjukkan, pengecekan barcode produk dilakukan oleh pihak Astra.
Hasilnya mengejutkan: sejumlah produk tidak terdaftar dalam sistem resmi Astra, mengindikasikan dugaan kuat pemalsuan atau peredaran oli oplosan.
Sekitar pukul 18.30 WITA, Pasi Intel Kodim tiba di lokasi, disusul kedatangan aparat dari Polres Sumbawa pada pukul 20.00 WITA, termasuk Kasat Intel, Kanit Intel, dan Kanit Tipiter. Laporan resmi telah lebih dulu disampaikan perwakilan Astra ke Polsek Labuan Sumbawa, didampingi Intel Kodim.
Namun, situasi berubah setelah aparat Polres datang. Menurut sumber SIAR POST di lapangan, pihak Astra diminta mencabut laporan, diduga atas desakan oknum yang ingin kasus ini ditutup sementara dan tidak dipublikasikan.
Salah satu karyawan gudang mengaku baru bekerja di tempat itu. Ia menyebut bosnya berasal dari Jakarta dan memiliki jaringan gudang serupa di berbagai wilayah, termasuk di Bali.
Pihak Astra menegaskan, produk yang tidak terdaftar di sistem resmi hampir pasti adalah oli palsu atau oplosan. “Kalau asli, barcode pasti terbaca oleh sistem kami,” ujar perwakilan Astra di lokasi.
Diduga, praktik ini telah berlangsung lama. Pemeriksaan barcode menunjukkan ketidaksesuaian dan tidak terdeteksi dalam sistem resmi Astra.
Namun ironis, meski bukti awal cukup kuat dan pelaporan sudah dilakukan, proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Sumbawa terkait langkah lanjutan.

























