Menu

Mode Gelap
 

News · 30 Jun 2022 12:55 WITA ·

Inovasi Penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Untuk Mewujudkan Good Governance


 Inovasi Penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Untuk Mewujudkan Good Governance Perbesar

Penulis : Ersy Mevta Diantari

Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa

ERANTB.COM – Majunya perkembangan teknologi dan informasi yang mendukung pemanfaatannya di beberapa bidang khsuusnya Instansi Pemerintah. Teknologi informasi berperan penting dalam menghasilkan perubahan cara kerja yang mempermudah para pegawai dalam penyelesaian pekerjaan, seperti halnya kegiatan dokumen dan pengolahan data kepegawaian, pelayanan dan administrasi. Sufi dan Herlinda (2017) menjelasan bahwa saat ini pemerintah membutuhkan sistem yang bisa memudahkan pekerjaan layanan publik sehingga bisa dipergunakan untuk acuan dalam melaksanakan kegiatan manajemen mencakup sistem informasi manajemen. Adanya dukungan sistem informasi manajemen yang menggunakan teknologi, maka keterbutuhan informasi dapat akurat dan terpenuhi.


Bersasarkan Instruksi Presiden Republik IndonesiaI Nomor 03 Tahun 2003 menjelaskan bahwa E-Government yaitu suatu hal yang dapat memanfaatkan dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, sebagai media sarana komunikasi dan informasi interaktif bagi pemerintah dengan pihak lainnya baik sesama lembaga pemerintah, kalangan bisnis maupun kelompok masyarakat. Implementasi e-government diawali dari bentuk layanan yang sederhana mencakup ketersediaan informasi beserta data berbasis komputer terkait pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintah sebagai wujud keterbukaan dalam pelaksanaan layanan publik.

Adapun bentuk layanan yang lain yaitu dijadikan alat untuk berkomunikasi di dalam lingkup Perangkat Daerah, ataupun komunikasi interaktif dengan masyarakat lewat teleconperence, chatting, dan e-mail. Perkembangan implementasinya menjadikan suatu trend di berbagai penyelenggaraan pemerintah, mayorintas aplikasi yang digunakan memiliki keterlibatan dalam mengolah data menjadi suatu informasi kemudian nantinya digunakan stakeholders maupun pemerintah dalam mengambil keputusan. Hampir tiap hari dalam pemerintahannya birokrat di pemerintah wajib melakukan pengambilan keputusan penting yang melibatkan kehidupan masyarakat serta keberadaan pemerintah.


Semenjak tahun 2010 hingga 2015 Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melakukan pengembangan aplikasi sistem layanan kepegawaian berbasis online atau Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Namun, terdapat masalah di BKPSDM sebelum digunakannya SAPK yaitu kerumitan dalam memproses adminsitrasi kepegawaian, banyaknya jumlah PNS yang dilayani, serta tidak sedikit data kepegawaian yang hilang ketika memakai sistem manual.

Rumitnya dalam memproses administrasi dirasa diawali dari pengurusan kenaikan pangkat, berbelitnya proses mutasi, dan syarat mengurus yang kerap kali sulit dipahami pengusul. Sehingga berkas yang seharusnya dapat diselesaikan dan didistribusikan dalam jangka satu hari mundur menjadi tiga hingga empat hari. Sehingga dirasa kurang efisien, efektif serta menghambat proses dalam menangani surat. Oleh karena itu, adanya aplikasi SAPK diharapkan dapat mempercepat proses tersebut. Berdasarkan pemaparan diatas, penulis tertarik menyusun makalah dengan judul “Melakukan Inovasi Melalui Penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (Sapk) Pada Administrasi Kepegawaian Untuk Mewujudkan Good Governance“

Pengertian Inovasi Administrasi Kepegawaian
Inovasi
Menurut Drucker (2012) dalam Makmur dan Thahier (2015), inovasi yaitu alat spesifik untuk perusahaan yang mana dengan inovasi bisa memberikan eksplorasi ataupun manfaat perubahan yang ada sebagai suatu peluang dalam menjalankan bisnis yang baru. Hal tersebut bisa memberikan arti suatu bentuk kedisiplinan, pembelajaran dan praktek. Inovasi yaitu perubahan teknologi ataupun metode yang memiliki sifat positif yang bermanfaat dan diawali dari metode yang telah ada sebelumya dalam melaksanakan suatu hal. Inovasi dikategorikan menjadi dua jenis yaitu proses dan produk. Proses inovasi yaitu perubahan yang berpengaruh terhadap cara output dalam memproduksi, sementara inovasi produk yaitu mempunyai arti sebaliknya yaitu perubahan dalam output aktual baik berupa barag ataupun jasa (Bateman & Snell, 2009, p. 610).

Inovasi yaitu wujud kombinasi diantara produk, teknologi, dan teknologi organisasi baru (PMTO). Definisi tersbeut memperlihatkan bahwa terdapat tiga elemen kunci (Boer & During, 2001):

  1. Inovasi yaitu suatu rangkaian proses dan wajib dilakukan pengelolaan. Adapun kegiatan utamanya yaitu perumusan tujuan, perancangan dan pengaturan proses, pemantauan kemajuan, jika perlu penyesuaian tujuan proses dan organisasi.
  2. Hasil setidaknya terdapat satu elemen baru dalam kombinasi PMTO perusahaan.
  3. Sejauh mana inovasi baru bisa berkisar dari inovasi langkah kecil dan bertahap lewat inovasi sintetis yaitu rekombinasi kreatif teknik, gagasan ataupun metode yang ada, inovasi kuantum yang terputus, radikal.

Administrasi Kepegawaian
Administrias kepegawaian berasal dari dua kata. The Liang Gie menjelaskan bahwa administrasi yaitu seluruh proses yang menyelenggarakan tiap usaha kerja sama dalam kelompok orang untuk ketercapaian tujuan yang sudah disepakati. Sementara Saksono menjelaskan kepegawaian yaitu semua orang yang bekerja dalam instansi tertentu baik di swasta maupun pemerintah. Sehingga administrasi kepegawaian yaitu seluruh aktivitas yang memiliki kaitannya dengan permasalahan pegawai demi ketercapaian tujuan yang sudah ditentukan.

Tujuan Administrasi Kepegawaian
a. Menguatkan sistem pengembangan dan perencanaan kepegawaian.
b. Melakukan pengembangan sistem manajemen informasi kepergawaian.
c. Melakukan peningkatan dan membina dalam pencapaian kesejahteraan pegawai.
d. Melakukan peningkatan kinerja layanan kepegawaian.
e. Menghasilkan tata pegawai yang disesuaikan dengan komptensi dan syarat jabatan.

Fungsi Administrasi Kepegawaian
a. Fungsi operatif atau teknis memiliki kaitannya dengan kegiatan yang dilaksanakan secara fisik, mencakup pengadaan, pemeliharaan, pengembangan, hingga pensiunan pegawai.
b. Sementara fungsi manajerial memiliki kaitannya dengan pekerjaan yang memakai pikiran mencakup perencanaan, pengarahan, pengendalian dan pengorganisasian pegawai.


Berkaitan dengan topik yang penulis angkat, inovasi administrasi kepegawaian dengan SAPK dalam mewujudkan Good Governance merupakan suatu kebijakan yang diciptakan pemerintah sebagai upaya dalam mewujudkan Good Governance. Memperharui atau memberikan sentuhan baru terhadap pelayanan administrasi dimana yang dulunya masih konvensional seiring perkembangan zaman bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi guna menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien sesuai dengan yang diharapkan sebagai bentuk upaya pemerintah saat ini.

Good Governance

  • Pengertian Good Governance
    Good governance yaitu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang memiliki tanggung jawab dan solidaritas yang mana sejalan dengan prinsip pasar yang efisien dan demokrasi, pencegahan korupsi secara administrtif maupun politik, penghindaran salah alokasi dana, mewujudkan politican dan legal framework dalam tumbuhnya aktivitas usaha, dan menjalankan disiplin anggaran. Good governance ialah konsep yang mengacu pada proses ketercapaian kebijakan serta pelaksanaan yang bisa dimintai pertanggungjawaban semua pihak. Sebagai suatu tujuan yang dicapai oleh semua sektor dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Di Indonesia Good governance sendiri mulai canangkan serta diterapkan sejak masa reformasi yang mana dimasa itu terjadi perubahan tatanan pada sistem pemerintahan yang mana saat itu sangat menuntut agar demokrasi bersih sehingga good governance sebagai media reformasi baru yang dapat dilakukan penerapannya. Namun, apabila dilihat perkembangannya hingga 15 tahun, penerapannya masih belum bisa dikatakan berhasil optimal sesuai tujuan reformasi, hingga saat ini tidak sedikit ditemukan kebocoran serta kecurangan dalam mengelola akuntansi dan anggaran yang mana sebagai dua hal tersebut merupakan fokus utama dari adanya good governance.

  • Prinsip Good Governance
    Adapun hal wajib yang harus diketahui agar memahami Good Governance itu sendiri ialah harus mengethaui prinsip dari Good Governance, yaitu: Melibatkan Masyarakat, Menempatkan hukum sesuai tempatnya, Adanya Keterbukaan, Mampu mengenali kebutuhan masyarakat, Berperan sebagai penengah, Tidak mebeda-bedakan (setara), Efektifitas dan Efisiensi, Dapat dipertanggungjawabkan, dan Mempunyai tujuan.


Penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai melakukan pengembanganSAPK online sejak tahun 2015. Pemerintah berkoordinasi dengan BKN dan mengacu pada Peraturan Kepala BKN No20 Tahun 2008. Selanjutnya dikeluarkan Peraturan Kepala BKN No 18 Tahun 2010. Pemberian dukungan oleh pemerintah merupakan suatu hal yang sangat penting sebagai bentuk dukungan dalam menerapkan kebijakan e-Goverment, ataupun berbagai aspek pendukung lainnya yang diharapkan bisa mendukung secara efektif Berbasis Internet seperti yang dijelaskan oleh Richardus Eko Indrajit bahwa elemen pertama dan paling penting yang harus dipunyai pemerintah sebagai pendukung penerapan e-Government guna menghasilkan good governance yaitu :

Kesiapan Pemerintah
Pembuatan Web oleh pemerintah pusat serta daerah harus secara bertahap ditingkatkan atau dikembangkan agar bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin..

Kesiapan SDM
Kesiapan SDM yang dimaksud disini ialah Kesiapan daripada mansuia yang bekerja dilembaga pemerintahan itu sendiri, yang dimana nantinya akan berperan sebagai subyek di dalam e-Goverment dan nantinya akan berperan menghasilkan inisitaif serta kompetensi yang sangat berpengaruh terhadap penampilan lembaga pemerintah.
Semakin besar tingkatan information technology literacy SDM dipemerintah, hingga kian siap merekauntuk mempraktikkan konsep e- Government( Indrajit, 2005: 9).

Memberikan Sosialisasi terkait situs baik lingkup internal maupun publik
Sosialisasi yang dilaksanakan umumnya terbatas maka dari itu dengan perkembangan teknologi yang ada, tiap orang bila melakukan akses informasi hanya dengan mengakses di internet.

Kesimpulan

  1. Inovasi Administrasi Kepegawaian dengan SAPK dalam Mewujudkan Good Governance merupakan suatu kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah sebagai upaya dalam mewujudkan Good Governance. Memperharui atau memberikan sentuhan baru terhadap pelayanan administrasi dimana yang dulunya masih konvensional seiring perkembangan zaman bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi guna menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan saat ini.
  2. Good governance ialah konsep yang mengacu pada proses ketercapaian kebijakan serta pelaksanaan yang bisa dimintai pertanggungjawaban semua pihak. Sebagai suatu tujuan yang dicapai oleh semua sektor dalam menyelenggarakan pemerintahan.
  3. Penerapan e Government untuk mewujudkan good governance adalah Kesiapan pemerintah, Kesiapan SDM dan Memberikan Sosialisasi terkait situs baik lingkup internal maupun publik .

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov NTB Siap Sukseskan Ite Begawe Fest 2024, Event Nasional Menguatkan Industri lokal

30 November 2024 - 14:42 WITA

MIO Dompu Kolaborasi Bersama Intelkam Polda NTB Gelar Diskusi dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

27 November 2024 - 07:50 WITA

Deklarasi KAMMI TASTURA Lombok Tengah, Pererat Kolaborasi Pemuda dan Masyarakat

25 November 2024 - 09:18 WITA

Laskar NTB, DPD Lotim bersama Ratusan Masyarakat Geruduk POLRES LOTIM

22 November 2024 - 12:05 WITA

Musda Ke XV BPD HIPMI NTB Resmi Dibuka Sekda NTB, inilah Pesannya!

9 November 2024 - 05:56 WITA

Ekonomi NTB Terus Menggeliat, Mengalami Pertumbuhan dari Tahun ke Tahun

5 November 2024 - 19:40 WITA

Trending di News