ERANTB.COM– Mataram- Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Nusa Tenggara Barat (PW KAMMI NTB) melakukan silaturahmi dan Advokasi dengan ketua Bawaslu Provinsi NTB di ruangan Bawaslu NTB Mataram, Selasa (22/10/24).
Kegiatan silaturahmi ini adalah salah satu ikhtiar yang di hajatkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi Antara PW KAMMI NTB dengan lembaga Bawaslu NTB.
Irwansyah, SE Ketua PW KAMMI NTB Menyatakan Kegiatan ini menyampaikan peran PW KAMMI NTB Sebagai salah satu organisasi kepemudaan dalam melakukan mengawalan serta Proses Pilkada kedepan agar berjalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih, berintegritas, serta ramah lingkungan,” Kata Irwan kepada erantb (22/10/2024).
Selain itu wujud komitmen dan kepedulian dalam menjaga keseimbangan antara proses demokrasi yang sehat dan keberlanjutan lingkungan, KAMMI juga menyerahkan hasil kajian dan dengan Judul gagasan “Gerakan Pilkada Lestari”.
Lanjut Irwan, Gerakan ini menekankan pentingnya menjalankan kampanye yang tidak hanya efektif secara politik, tetapi juga etis dan estetis. Dalam aktifitas kampanye tidak hanya bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan keindahan kota, ” Ungkap Irwan mantan Ketua Bem Universitas Mataram.
Menurutnya, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Pemilu 2024 diperkirakan lebih dari 3,6 juta spanduk dan baliho diproduksi di
seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menghasilkan sekitar 392 ribu ton sampah atribut kampanye. Sampah ini terdiri dari bahan yang sulit terurai, seperti plastik dan kain sintetis, yang membutuhkan waktu lama untuk diuraikan oleh alam. Data yang diambil dari kajian KAMMI Pusat menunjukkan bahwa atribut kampanye dari Pilkada 2024 akan menghasilkan lebih dari 784 ribu meter kubik sampah di seluruh Indonesia. Kajian ini memperkirakan bahwa atribut kampanye, khususnya baliho dan spanduk, akan menyumbang jumlah sampah yang signifikan jika tidak ada regulasi atau inisiatif pengelolaan yang efektif( Red KLHK).
Untuk menjawab masalah ini, KAMMI mengusulkan beberapa langkah inovatif dalam menyelenggarakan kampanye politik yang lebih etis dan estetis yaitu :
Pertama Pengurangan Penggunaan APK Fisik dengan Media Digital,
Kedua Menegaskan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan wakil Walikota Pemasangan APKnya di Pasang di tempat yang Sudah Disepakati.
Ketiga diperlukan regulasi yang jelas dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait. Pemerintah daerah, KPU, BAWASLU, partai politik, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan aturan yang tegas mengenai penggunaan, pemasangan, dan penghapusan APK.
4. Memastikan seluruh cakada untuk mempertimbangkan penggunaan bahan kampanye yang lebih ramah lingkungan. Bahan-bahan konvensional seperti plastik yang digunakan dalam produksi spanduk dan baliho sering kali sulit terurai dan menambah masalah sampah di NTB sebaiknya mulai dikurangi.
Kelima Memanfaatan teknologi digital dalam kampanye politik sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan pada APK fisik.
Selain poin-poin di atas, PW KAMMI NTB juga menekankan pada pentingnya pihak Bawaslu NTB untuk mengawal dan melakukan penindakan serius terhadap penjabat yang melanggar dan mencederai prinsip netralitas ASN di NTB. Akan dampak yang ditimbulkannya tentu tidak hanya pada soal penurunan kepercayaan publik atau muncul dan merebaknya kompetisi yang tidak adil, tapi juga terbukanya peluang korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, ” tutur Irwan mantan Ketua PD KAMMI Kota Mataram.
KAMMI NTB mendorong agar adanya penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum, menambah intensitas edukasi dan Sosialisasi Nilai Netralitas ASN untuk memperkuat Kolaborasi Antara Masyarakat Sipil dan Pemerintah, ” tutupnya.