Menu

Mode Gelap
 

News · 19 Feb 2021 09:49 WITA ·

Kapolsek Kempo Amankan Dua Truk Kayu Diduga Ilegal


 Kapolsek Kempo Amankan Dua Truk Kayu Diduga Ilegal Perbesar

ERANTB.COM– Dua unit Mobil Truk diduga memuat kayu illegal (jenis Raju mas/Klanggo) diamankan petugas Polsek Kempo, saat melintas di Depan Mapolsek Kempo, Jalan Lintas Calabai, tepatnya di Komplek Pasar Desa Soro, Kecamatan Kempo, Dompu, Kamis (2/2021) sekitar pukul 23.00 malam.

“Truk tersebut masing-masing, dikendarai oleh AJ (26) warga RT. 001 RW. 001, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Dompu, yakni Mobil truk merk Mitsubishi dengan nomor polisi EA 8656 MZ.

Sedangkan satu lagi dikendarai oleh DH (57) warga asal RT. 011 RW. 012, Desa Pela, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yakni mobil truk juga bermerk Mitsubishi dengan Nomor Polisi EA 8680 NZ.

Kedua unit truk tersebut sebelumnya diketahui berangkat dari wilayah Kecamatan Pekat menuju Kabupaten Bima, membawa muatan diduga kayu tanpa surat keterangan yang jelas,” Ungkap Iptu Zuharis Kaposek Kempo saat diminta keterangannya.

“Awalnya anggota melihat ada truk yang dibungkus dengan terpal melintas depan Mapolsek. Diduga di dalamnya ada kayu,” ujar Zuharis Kapolsek kempo.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar bermuatan kayu, “sehubungan dengan adanya Surat Edaran Gubernur NTB tentang Penghentian Pengangkutan Kayu di wilayah NTB, anggota langsung melakukan penggeledahan.”

Tidak hanya itu, pada penggeledahan selanjutnya anggota yang saat itu dipimpin Kapolsek, juga meriksa surat-surat yang berkaitan dengan kayu-kayu tersebut.

“Kita juga sudah lakukan pengecekan. Ternyata muatan kayu, tidak sesuai dengan surat yang dipegang oleh sopir,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan surat-surat, sopir bersama truk pengangkut kayu diduga illegal tersebut, “kini telah diamankan di Mapolsek Kempo sebelum dilanjutkan ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut,” Tutur Kapolsek.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Heboh ! Rafidin Laporkan Ketua DPRD Bima ke Kejaksaan Tinggi, Diduga Bagikan Pokir Rp31 Miliar Tanpa Mekanisme

4 Desember 2025 - 18:27 WITA

Aliansi Masyarakat Menggugat Soro Barat Desak Kejari Dompu Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa

4 Desember 2025 - 07:20 WITA

Sinkronisasi Program Infrastruktur Daerah, Bupati Buka Rakor Infrastruktur dan Kewilayahan Kabupaten Sumbawa 2025

1 Desember 2025 - 04:04 WITA

Ketum MIO Indonesia Tekankan Dua Amanat Penting, MIO NTB Siap Wujudkan Organisasi Berintegritas di Anniversary Ke-5

27 November 2025 - 21:49 WITA

Polsek Kempo Gelar Operasi Terpadu, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

22 November 2025 - 13:24 WITA

Akses Air Bersih Ditingkatkan, Wabup Ansori Resmikan Sumur Bor DAK 2025 di Kelungkung

22 November 2025 - 13:02 WITA

Trending di Kabupaten Sumbawa