ERANTB.COM– Lombok Tengah – Kecelakaan beruntun dan menyebabkan salah satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat di jalan Praya – Mantang Dusun Montong Kelor Desa Montong Terep Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa (04/23)
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Adapun identitas masing masing pengendara dan kendaraannya adalah sebagai berikut
Agus, laki laki, 40 tahun alamat Dusun Jago Desa Jago Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengemudi kendaraan truck dengan nomor polisi DK 8892 SA.
Saharudin, laki laki, 53 tahun, alamat Kampung Tengari Kelurahan Praya Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengemudi kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi DR 1180 SD.
Lalu Harsien, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Gubuk Gunung Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengendara sepeda motor vario dengan nomor polisi DR 5707 TN
Mahmudah, perempuan, 42 tahun, alamat Dusun Gubuk Gunung Desa Mantang Kecamatan Batukluang Kabupaten Lombok Tengah merupakan penumpang kendaraan vario DR 5607 TN.
Lalu Senjaya Ramadhan, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Muncan Desa Muncan Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengendara sepeda motor Honda Biet dengan nomor polisi DR 3634 TY.
Adapun Kronologis singkat kejadiannya, kendaraan Truck dengan nomor polisi DK 8892 SA yang di kemudikan oleh Agus datang dari arah utara menuju ke selatan (Mantang – Praya) sampai di TKP mengambil haluan ke kanan dan bertabrakan dengan kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi DR 1186 SD dari arah berlawanan (Praya – Mantang).
Tidak hanya menabrak mobil Fortuner Truck tersebut juga menabrak sepeda motor honda vario dengan nomor polisi DR 5707 TN yang dikendarai oleh Lalu Harsim yang berboncengan dengan Mahmudah yang datang dari arah selatan menuju ke utara (Praya – Mantang).
Tidak sampai disitu Truck tersebut juga menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DR 3634 SY yang di kendarai oleh Lalu senjaya Ramadhan yang juga datang dari arah selatan menuju ke utara (Praya – Mantang) dan mengakibatkan pengendara sepeda motor honda vario dengan nomor polisi DR 5707 TN Lalu Harsim meninggal dunia di TKP.
Korban langsung dilarikan ke RSUD di Praya sedangkan yang di bonceng atas nama Mahmudah dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat DR 3634 TY atas nama Lalu Senjaya Ramadhan mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Yatofa Bodak.
Menerima laporan tentang peristiwa tersebut Anggota Polsek Praya langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan barang bukti serta melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
Untuk saat ini peristiwa tersebut telah ditangani langsung oleh Unit Laka lantas Polres Lombok Tengah serta seluruh barang bukti telah di amankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.