ERANTB.COM– Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Kemasyarakatan (LASKAR) NUSA TENGGARA BARAT (NTB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Timur (LOTIM) bersama ratusan masyarakat telah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung polres lombok timur pada Kamis, 21/11/24
Dalam orasinya, Azmi selaku ketua laskar NTB DPD Lotim menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tidak lanjut dari hering yang telah dilakukan bersama pihak POLRES Lotim 05/11/24 lalu, dan sampai saat dilakukannya aksi ini tidak menuai tanggapan oleh pihak polres.
Dimana dalam hering tersebut dia bersama masyarakat menyampaikan terkait dugaan pengerusakan dan pengeroyokan oleh oknum masyarakat yang menolak adanya tambang di desa Sukamandi kec. Lenek, karna itu pula pihak kepolisian menutup sementara beberapa lokasi galian c.
Dan dari hering tersebut di dapatnya bahwa pihak kepolisian meminta untuk mereka memenuhi bukti terkait hal dilaporkan diatas seperti adanya ada dugaan pengerusakan dan pengeroyokan.
Selanjut dia menyebutkan bahwa apa yang menjadi tuntutan pihak kepolisian terkait bukti dari adanya pengerusakan dan penganiayaan di lokasi tambang galian c di Desa Sukamandi kecamatan lenek tersebut sudah dilengkapinya
“Kami sudah penuhi sejumlah alat bukti yang di minta kepolisian terkait adanya pengerusakan tapi belum di gubris” Azmi dalam orasinya.
Sementara itu Salehudin selaku korlap 1 dalam orasinya menyebutkan bahwa dari adanya penutupan yang di lakukan oleh kepolisian tersebut sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar khususnya masyarakat yang menjadi buruh tambang serta para sopir dam yang biasa mengangkut pasir.
Juga mulai marak aksi pencurian kelapa ataupun hasil kebun yang lainnya, hal itu tentu menimbulkan kepanikan masyarakat skitar, tuturnya dalam orasi
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa tidak akan bertanggung jawab ketika terjadi kegaduhan di tengah masyarakat akibat lambannya pihak kepolisian dalam memproses kasus tersebut, imbuh Salehudin.
Oleh karena itu didepan seluruh masa aksi dan pihak kepolisian, Azmi menyampaikan tuntutannya yaitu :
a. Mengamankan serta menangkap pelaku pengerusakan dan pengeroyokan
b. Memberikan kepastian payung hukum sepenuhnya bagi pelaku galian c yang sudah berizin
c. Membuka kembali galian c yang mempunyai izin serta mengawal kondusifitas di galian c
d. Mengkondusifkan masyarakat yang berkonflik
e. Pemda harus benar-benar memperhatikan serta mendampingi semua aktivitas yang galian c jika ada gangguan bagi galian c yang mengantongi izin
” Saya selaku Katua laskar NTB DPD Lotim mewakili masyarakat dan pihak tambang galian C yang mempunyai izin memberi waktu 1 kali 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menangkap oknum yang telah melakukan pengerusakan dan penganiayaan” tutup azmi
Selain itu Tuntutan tersebut juga di sampaikannya pada dialog selesai aksi di depan kantor bupati, kepada perwakilan Pemda yang mewakili bupati lombok timur, perwakilan pihak masyarakat pemilik tambang galian C yang mempunyai izin dan seluruh perwakilan masa aksi.