Oleh: Wahyu Ripky
Mahasiswa Institut agama Islam hamzan wadi
ERANTB.COM- Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, kita tidak bisa menutup mata terhadap pentingnya musyawarah sebagai warisan nilai luhur bangsa. Lebih dari sekadar sarana pengambilan keputusan, musyawarah adalah representasi dari semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab kolektif. Di balik semangat ini, negara memiliki dua peran yang tidak bisa ditawar: sebagai pemegang hak dan sebagai pemikul kewajiban.
Negara memang memiliki hak konstitusional untuk mengatur, mengawasi, dan menetapkan kebijakan demi menjaga stabilitas nasional. Namun hak ini bukanlah kekuasaan absolut. Dalam sistem demokrasi, hak negara harus selalu diimbangi oleh kewajiban untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk bersuara, berpendapat, dan berpartisipasi dalam forum musyawarah publik.
Di sinilah sering kali letak persoalan. Ketika negara terlalu menitikberatkan pada fungsi kekuasaan dan lupa menjalankan kewajibannya secara adil, yang lahir bukanlah demokrasi, melainkan dominasi. Musyawarah yang seharusnya menjadi ruang bersama justru menjadi formalitas semata tanpa partisipasi bermakna. Akibatnya, kepercayaan rakyat terhadap institusi negara pun merosot.
Penting untuk dipahami bahwa kehidupan musyawarah yang sehat hanya bisa terjadi jika negara menjamin ruang publik yang inklusif dan setara. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pemimpin diskusi, tetapi juga sebagai penjaga keadilan dalam prosesnya. Kewajiban untuk memberi akses pendidikan politik, membuka ruang kritik, dan menjamin netralitas penyelenggara negara dalam setiap forum publik bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional.
Di tengah tantangan zaman dan meningkatnya polarisasi politik, kita perlu kembali pada semangat Pancasila, terutama sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Ini bukan sekadar semboyan, tetapi panduan moral dan praktis bagi setiap elemen negara.
Oleh karena itu, saya mengajak kita semua — terutama para pemangku kebijakan — untuk merenungi kembali posisi kita dalam kehidupan bermusyawarah. Jangan sampai kita mengikis akar demokrasi dengan menafikan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Demokrasi tidak akan tumbuh dari dominasi satu pihak, tetapi dari harmoni semua suara yang dihormati secara setara.
Catatan Redaksi: Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili institusi mana pun.

























