ERANTB.COM – Sumbawa – Dua orang pria diamankan oleh Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa, Senin (31/01/2022) siang. Mereka diduga menjadi pelaku pencurian di rumah dinas Puskesmas Buer beberapa waktu lalu.
Ke dua terduga pelaku masing-masing berinsial SB alias Sleng (26) warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, dan IR (31) warga Desa Dalam, Kecamatan Alas.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, aksi pencurian oleh ke dua terduga pelaku terjadi pada Selasa 04 Januari lalu sekitar pukul 03.00 wita di rumah dinas puskesmas buer di Desa Labuhan Burung.
Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 20 juta, dan 1 buah Hp. Atas kejadian tersebut, korban, Susanti (50), PNS, melaporkan ke Polsek setempat. Laporan korban tercatat dengan nomor/01/I/2022/Sek Buer/Res Sbw/Polda NTB/tanggal 04 Januari 2022.
Berdasarkan laporan tersebut lanjut Kasi, Satreskrim melakukan penyelidikan. Setelah hampir 1 bulan, didapatkan informasi tentang keberadaan barang bukti hp milik korban. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IR (32) warga Dusun Telaga Bakti, Desa Dalam Kecamatan Alas.
Setelah dilakukan introgasi, IR mengaku melakukan aksinya bersama SB (26) warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. SB berhasil diringkus tanpa perlawanan di arena billiar di jalan Lintas Buer-Alas. Pada penangkapan tersebut kata Kasi, tim mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor dan handphone.
SB merupakan residivis kasus yang sama. Sehingga perlu dilakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.