ERANTB.COM– Mataram- Pemprov melalui Wakil Gubernur Provinsi NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengapresiasi 26 perangkat daerah di NTB yang masuk dalam kategori informatif. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB 2021yang bertempat di Hotel Grand Legi Mataram, Kamis (12/21).
“Apresiasi dan terimakasih kepada seluruh OPD yang tetap bekerja keras. Progress yang luar biasa dari waktu ke waktu. Ini menunjukkan bahwa kita ingin semua yang kita lakukan dapat diketahui masyarakat, masyarakat paham sehingga kita akan terus berkomunikasi dua arah dengan mereka,” jelas Ummi Rohmi sapaan akrabnya.
Acara Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan anugerah kepada badan publik di Provinsi NTB dalam menjalankan amanat Undang-undang dan regulasi terkait Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi NTB.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 Penganugerahan Keterbukaan Informasi oleh KI NTB mengalami peningkatan badan publik informatif. Sebelumnya pada tahun 2019 badan publik yang tergolong informatif sebesar 26%, kemudian pada tahun 2020 meningkat menjadi 36% dan pada tahun 2021 sebesar 56%.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Quri, S.H.I, yang menyatakan, “Di tahun 2021 ini, Alhamdulillah penganugerahan keterbukaan informasi KI Provinsi NTB mengalami peningkatan kenaikan informatif. Di tahun 2019 26%, 2020 36% dan 2021 56% informatif,” jelas Suaeb.
Ia juga memuji seluruh perangkat daerah di NTB, meskipun di tengah pandemi covid-19 namun tetap bekerja keras dalam membantu PPID mereka, sehingga dapat terjadi kenaikan jumlah OPD di NTB yang tergolong informatif, dari yang awalnya 16 OPD pada tahun 2020, kini mengalami kenaikan sebanyak 26 OPD di tahun 2021.
“Kami bangga walaupun di tengah covid-19, bupati, wakil bupati, khususnya Kepala OPD di NTB tetap mau bekerja dan membantu PPID-nya, sehingga 26 OPD informatif dari yang dulunya hanya 16, luar biasa,” pujinya.
Wagub Ummi Rohmi dalam hal ini juga berpesan kepada seluruh OPD di Provinsi NTB, agar selalu informatif, mengingat keterbukaan informasi merupakan hal terpenting sebagai transparansi informasi kepada masyarakat.
“Semua OPD di Pemprov wajib informatif dan berkomunikasi dengan masyarakat 24 jam, karena keterbukaan informasi adalah hal yang terpenting,” tutup Ketua DPRD Kab. Lombok Timur periode 2009-2013 tersebut.