Mataram, ERANTB.COM– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi capaian WTP ke-14 kali secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Perwakilan NTB, atas peran aktif dalam pembinaan dan evaluasi keuangan daerah. Ia menilai pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Foto Bersama saat menerima WTP Ke 14 Kali Pemprov NTB (erantb/ardiansyah).
“Kami menerima opini WTP ini dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab. Ini menjadi peta evaluasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Iqbal juga menegaskan komitmen Pemprov NTB untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK, terutama pada sektor pendidikan dan layanan kesehatan di RSUD NTB. Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan pada regulasi, serta optimalisasi pengelolaan aset dan pengadaan barang dan jasa.
“Pengelolaan keuangan daerah adalah amanah dari rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata. Kami bertekad membangun tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar status, melainkan harus terus ditingkatkan kualitasnya.
“Dengan capaian WTP ke-14, NTB termasuk salah satu provinsi terbaik di Indonesia dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Penyerahan LHP ini juga sekaligus disertai penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester sebelumnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara.

























