Penulis: Hermansyah, S.Pd
Mahasiswa Program Pascasarjana Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa
ERANTB.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim menetapkan gagasan tentang “Merdeka Belajar” yang disampaikan pada Hari Guru Nasional bulan November 2019. Gagasan ini merupakan langkah strategis dan inovatif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Ki Hajar Dewantara mencetuskan semangat merdeka (Hartoyo, 2020), dalam buku Peringatan Taman Siswa 30 tahun “…kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak- anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain”.
Konsep merdeka belajar tersebut memberikan pandangan terbaru untuk Pendidikan di Indonesia. Prinsip yang dirujuk dari konsep Ki Hajar Dewantara itu menunjukan adanya inovasi dan kreatif dari program pemerintah untuk Pendidikan di Indonesia.
Selama ini tujuan pemerintah adalah menciptakan pendidikan yang berkualitas. Berbagai komponen pendidikan, mulai dari kurikulum, fasilitas belajar, metode pembelajaran hingga sumber daya manusianya yaitu guru menjadi perhatian serius pemerintah ketika menetapkan kebijakan Pendidikan (Wijaya, dkk, 2020).
Setiap gagasan selalu menimbulkan pro dan kontra, terlebih lagi kebijakan-kebijakan tersebut menggunakan standar implementasi wilayah Jawa dan kota besar. Sehingga sulit bagi satuan pendidikan dan guru di wilyah pulau dan daerah di luar Pulau Jawa untuk dapat mengikuti berbagai perubahan dalam dunia pendidikan. Merdeka belajar menurut Mendikbud adalah kebebasan unit pendidikan (sekolah, guru dan murid) dalam berinovasi maupun belajar dengan mandiri dan kreatif.
Terdapat empat pokok kebijakan merdeka belajar yang diluncurkan oleh Kemendikbud saat Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia (Kemendikbud, 2019).
Pertama, penyelenggaraan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) digantikan ujian (asesmen) yang diselenggarakan oleh sekolah masing-masing. Diharapkan guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa, tidak lagi bergantung pada standar nasional yang merangking siswa seluruh Indonesia.
Kedua, penggantian UN (Ujian Nasional) sebagai indicator kelulusan dan keberhasilan siswa menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. UN yang dari tahun ke tahun selalu menimbulkan masalah dan tekanan terhadap siswa dan juga guru akan dihilangkan dan diganti metode baru. Metode asesmen ini diharapkan tidak lagi melihat aspek kognitif siswa tapi dapat melihat karakter siswa.
Ketiga, guru diberi kebebasan dalam mengembangkan format RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan tidak lagi terpaku pada bentuk RPP lama yang menghabiskan waktu dan tenaga untuk membuatnya. Dengan demikian diharapkan guru dapat memiliki lebih banyak waktu unutk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pemebelajaran. Keempat, peraturan tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sebelumnya zonasi menjadi lebih fleksibel untuk mengakomodasi berbagai kondisi di daerah. Sehingga diperlukan koordinasi yang matang dengan berbagai pihak di daerah untuk menentukan PPDB (Kemendikbud, 2019).
Keempat pokok dalam kebijakan merdeka belajar tidaklah mudah untuk diterima semua pihak terutama dari kalangan lembaga pendidikan yang sudah terbiasa dengan pola konvensional.
Tantangan bagi guru mulai tahun 2020 ini semakin berat namun tentunya tidak menambah beban kerja mereka. Kebijakan merdeka belajar dan dorongan untuk menjadi guru penggerak ini harus dilaksanakan oleh para guru di Indonesia, khususnya di SMKN 1 Lenangguar. Untuk menghadapi tantangan ini, perlu dilaksanakan konsep guru merdeka belajar di SMKN 1 Lenangguar.
Konsep Merdeka Belajar
Kata merdeka adalah kata yang dekat dengan kita sebagai kata yang menggambarkan pergerakan dan semangat perjuangan. Dalam pendidikan kata Merdeka bukanlah hal yang baru. Di tahun 1952 dalam peringatan Taman Siswa Ki Hajar Dewantara mencetuskan semangat merdeka dalam buku Peringatan Taman Siswa 30 tahun “…kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain”.
Merdeka Belajar adalah belajar yang diatur sendiri oleh pelajar. Pelajar yang menentukan tujuan, cara dan penilaian belajarnya. Dari sudut pandang pengajar, merdeka belajar berarti belajar yang melibatkan murid dalam penentuan tujuan, memberi pilihan cara, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar. Jika kita refleksikan bersama kata merdeka dalam konteks perjuangan dan pendidikan memiliki kesamaan spirit yaitu mampu mengatur dirinya sendiri.
Dalam ajaran Ki Hadjar Dewantara, kemerdekaan dalam pendidikan berarti: (a) tidak hidup terperintah; (b) berdiri tegak karena kekuatan sendiri; (c) cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Tidak hidup terperintah berarti seseorang bisa menentukan sendiri arah tujuannya, memerintah diri sendiri. Poin kedua menekankan pada kemandirian seseorang, mencapai tujuan dengan daya upaya sendiri. Poin ketiga menekankan pada keterampilan mengatur hidup secara tertib.
Ki Hajar Dewantara menjelaskan tujuan pendidikan dalam bukunya Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka seri Pendidikan, beliau menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak.
Dalam proses “menuntun”, anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan ‘tuntunan’ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar.
Guru Belajar Mandiri
Guru Merdeka Belajar adalah guru yang senantiasa berefleksi untuk menyesuaikan pemikiran untuk menyesuaikan pemikiran dan perbuatannya terhadap perubahan dalam upaya mencapai tujuan.
Bagaimana anak bisa mandiri belajar? Konsep mandiri terhadap proses belajarnya sendiri dijelaskan dalam konsep self regulated learning. Apa itu self regulated learning? Menurut Schunk (1996) self regulated learning mengarah pada kemampuan kemampuan kita dan mengatur lingkungan belajar kita. Sehingga kita bisa mengatur tujuan, menetapkan strategi dan memantau perkembangan sesuai dengan tujuan kita.
Merancang pembelajaran berdasarkan kebutuhan dan kesiapan murid. Mencari cara yang efektif untuk mengatasi kesulitan yang ditemui pada pembelajaran murid. Mengikuti kegiatan (berkomunitas, berbagi, pelatihan, coaching dll) untuk melakukan pengembangan diri
Pengembangan Diri Guru Merdeka Belajar terhadap Pendidikan
Komitmen sesuai Tujuan
Menurut Johnson (2005), profesi guru adalah profesi dengan level stress tertinggi. Riset National Foundation for Education Research menunjukkan 1 dari 5 guru mengalami stress. Pines (1981) menganalisa kelelahan emosi adalah respon guru dalam kondisi mengalami rasa gagal dan keraguan diri yang menyebabkan guru merasa terjebak dan tidak berdaya.
Tingkat stres yang tinggi dapat disebabkan oleh tantangan-tantangan yang dihadapi guru, seperti menangani puluhan murid dengan karakter yang beragam dengan karakter orangtua yang berbeda pula. Belum lagi guru menghadapi tuntutan dari manajemen pendidikan dan perlu beradaptasi dengan kebijakan, isu sosial, atau kondisi teknologi yang terus berubah. Tidak jarang pula guru masih harus bekerja di malam hari dan akhir pekan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penelitian yang dilakukan Mojgan Karamooz dan Mehry Haddad Narafshan (2017) menjelaskan tentang hubungan self regulated dengan kelelahan emosi. Semakin kompleks beban guru hal ini mendorong kebutuhan untuk mengatur dirinya. Guru yang dapat mengatur dirinya mampu mengurangi dampak kelelahan emosi.
Guru Mengatur Diri dengan Refleksi
Bagaimana guru memiliki kemampuan mengatur dirinya? Kuncinya adalah menjadi guru merdeka belajar. Guru Merdeka Belajar adalah guru yang senantiasa berefleksi untuk menyesuaikan pemikiran untuk menyesuaikan pemikiran dan perbuatannya terhadap perubahan dalam upaya mencapai tujuan. Melakukan praktik yang membuatnya sadar utuh terhadap pembelajaran yang esensial. Selain itu, Memahami dan memprioritaskan murid sebagai subjek dalam pembelajaran. Menetapkan tujuan dan target yang menantang tapi realistis dicapai dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
Membuat catatan reflektif harian untuk mengenal apa yang sudah efektif dan apa yang perlu diperbaiki. Meminta umpan balik dari rekan guru, kepala sekolah/madrasah untuk memperbaiki pembelajaran. Menindaklanjuti hasil refleksi dan umpan balik pada rencana pembelajaran pengembangan diri
Kunci Pengembangan Merdeka Belajar
Pencapaian cita-cita guru, oleh dirinya sendiri dengan dukungan dari pemangku kepentingan lain dalam ekosistem pendidikan, hanya akan tercapai apabila guru merdeka belajar memiliki empat kunci, yaitu :
Kemerdekaan
Guru merdeka belajar mempunyai kesempatan menentukan tujuan, cara dan refleksi belajar untuk terus menerus melakukan pengembangan diri, seperti: terlibat dalam menetapkan target kinerja sekolah dan guru, memilih pelatihan yang sesuai kebutuhan belajarnya, dan melakukan refleksi berkala terhadap capaian dan proses mencapai target.
Kompetensi
Guru merdeka belajar mempunyai kesempatan mengembangkan kompetensinya sehingga siap menghadapi tantangan pengajaran sesuai bidang studi, murid yang diajar dan relevan dengan konteksnya, seperti kesempatan untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan belajarnya, kesempatan melakukan proyek percobaan, kesempatan mendapatkan umpan balik berkualitas dan kesempatan menilai kompetensinya.
Kolaborasi
Guru merdeka belajar mempunyai kesempatan melakukan kolaborasi dengan guru dan komunitas untuk menghasilkan karya atau mencapai tujuan bersama, seperti: kesempatan berinteraksi ke sekolah lain, kesempatan terlibat di komunitas yang relevan dan kesempatan melakukan proyek bersama.
Karier
Guru merdeka belajar mempunyai kesempatan untuk mengenali, memilih, merencanakan dan mengembangkan karier sesuai potensi dan aspirasinya dengan tetap mengajar di kelas, seperti kesempatan berkarya, kesempatan mengenalkan karya melalui presentasi, pameran atau di web/aplikasi dan mendapat umpan balik terhadap karyanya.
Program merdeka belajar di SMKN 1 Lenangguar dilaksanakan sesuai dengan konsep yang telah dipublikasikan oleh Kemdikbud melalui delapan bidang standar nasional Pendidikan.
Pelaksanaan oleh Bidang Standar Isi
Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda.
Guru merdeka belajar di SMKN 1 Lenangguar dalam berusaha mencapai kompetensi sikap, guru-guru memilih aktivitas di kelasnya menyesuaikan situasi dan keadaan serta minat peserta didik melalui kesepakatan Bersama siswa. Dalam memilih aktivitas siswa, guru pada tiap jenjang dengan rombongan belajar yang parallel selalu berkolaborasi dalam menentukan arah kesepakatan aktivitas. Sehingga aktivitas pada tiap kelas ada nilai kekompakan.
Pelaksanaan oleh Bidang Standar Proses
Proses Pembelajaran pada SMKN 1 LENANGGUAR diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (Pendidikan, K., & Indonesia, K. R., 2016). Untuk para guru SMKN 1 Lenangguar melakukan perencanaan pembelajaran berkolaborasi pada komunitas Mata Pelajaran. Selain itu, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran dilaksanakan guru dengan memilih strategi yang sesuai dan menggunakan desain pembelajara yang telah guru kuasai melalui pelatihan guru.
Pelaksanaan oleh Bidang Standar Penilaian Pendidikan
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pada standar penilaian ini, para guru tidak perlu menunggu perinntah dinas dalam melakukan penilaian pada hasil belajar siswa. Karena dengan memegang pedoman penilaian yang dikelaurkan oleh kemdikbud, para guru memilih instrument penilaian berdasarkan kesesuaian dan kemampuan siswa. Dalam penyusunan instrument penilaian, para guru juga berkolaborasi dengan sekolah lain dalam satu kecamatan.
Pelaksanaan oleh Bidang Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pada monitoring secara berkala bersama pengawas sekolah, sekolah dapat Menyusun hal-hal yang perlu dievaluasi. Selain berkolaborasi Bersama pengawas sekolah, guru juga mengikuti pelatihan secara daring yang diberikan oleh kemdikbud pada web guru belajar untuk mengembangkan kompetensi dan karirnya yang berhubungan denan kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan.
Pelaksanaan oleh Bidang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kepala Sekolah
Pada dimensi kepribadian kepala sekolah Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah mengikuti setiap webinar yang berhubungan dengan kegiatan sekolah untuk memperbarui informasi dalam mengambil kebijakan yang akan dirapatkan Bersama dewan guru.
Pada dimensi sosial, kepala sekolah bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah. Kegiatan sekolah yang melibatkan puskesmas Lenangguar kecamatan Lenangguar, kepala sekolah memberikan informasi kepada pihak RT dan RW dalam pelaksanaan imunisasi rutin dalam kondisi pandemic covid-19. Sehingga kegiatan tetap dalam pengawasan Lembaga masyarakat. Hal tersebut dikarenakan sekolah berada di tengah masyarakat
Guru Mata pelajaran
Kompetensi pedagogic guru dicapai semua guru dengan Bersama mengembangkan indicator dan instrument penilaian melalui teman sejawat. Kegiatan kolaborasi tersebut dapat memberikan produk instrument penilaian lebih valid untuk dipakai dalam pembelajaran.
Pada kompetensi sosial, guru dan orang tua berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah. Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik dapat menyelesaikan masalah dengan tuntas dan ringan.
Tenaga Administrasi
Pada kompetensi sosial, tenaga administrasi sekolah dapat bekerja sama dalam tim (Arsi, A., Arsyam, M., & Irma, I,2021) dalam membantu administrasi sekolah dan guru dengan semangat. Selain itu untuk mengembangkan kompetensinya juga selalu mengikuti perkembangan IPTEK.
Tenaga Perpustakaan
Pada kompetensi pengelolaan informasi (Afriansyah, 2019), petugas perpustakaan mengembangkan kompetensinya dengan mengikuti dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi, terutama dalam meningkatkan literasi digital siswa dan guru.
Pelaksanaan oleh Bidang Standar Pengelolaan
Guru yang membidangi standar pengelolaan dapat berkolaborasi dengan bidang standar lain dalam mewujudkan dan melaksanakan misi sekolah secara bertahap dan berhasil. Melalui berbagai kegiatan di dalam sekolah maupun di luar sekolah disusun secara sistematis dalam perencanaan dan dilaksanakan Bersama dengan warga sekolah.
Pelaksanaan oleh Bidang Standar Pembiayaan Pendidikan
Bidang ini dikelola dengan professional melalui kegiatan kolaborasi dan demokrasi untuk menjunjung prinsip kemerdekaan dalam Menyusun rencana anggara sekolah. Selain itu, dalam perubahan revisi anggaran juga melibatkan bidang lain untuk pemenuhan kebutuhan sekolah.
Pelaksanaan oleh Bidang Standar Sarana Prasarana
Pengembangan standar sarana prasarana dilakukan oleh guru Bersama semua warga sekolah dengan berkolaborasi Bersama penjaga sekolah untuk menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Pengembangan kompetensi dilakukan juga dengan mengikuti informasi terbaru dari kemdikbud.
Kontribusi Guru SMKN 1 Lenangguar untuk Pendidikan
Penulisan Buku Pendidikan
Guru di SMKN 1 Lenangguar telah menerbitkan Modul Bahan Ajar guna menunjang pembelajaran.
Berbagi Ilmu di Media Sosial
Guru membuat berbagai tipe RPP, media pembelajaran, serta rangkuman materi yang dibagi melalui media sosial dan website kemdikbud guru berbagi. Hal itu, dilakukan untuk menjangkau siswa dengan fasilitas yang memadai untuk berkembang menyesuaiakn fasilitas yang mereka punya.
Pelayanan Pembelajaran Jarak Jauh
Pada saat pandemic covid-19 berlangsung, pembelajaran diusahakan dapat diikuti siswa secara optimal oleh siswa yang memiliki fasilitas dan tidak memiliki fasilitas memadai. Guru memberikan pembelajaran daring dan mengirimkan dokumen ke ruma siswa untuk memenuhi kebutuhan siswa dalam belajar
Keteladanan Guru
Guru di SMKN 1 LENANGGUAR memberikan teladan kepada masyarakat dalam menerapkan protocol Kesehatan disaat pandemic. Keteladaan itu dilakukan oleh guru melalui penggunaan masker dan cuci tangan pakai sabun serta jaga jarak. Sopan dan santun yang diterapkan para guru dilingkuungan sekolah dalam pelayanan untuk orang tua dilakukan dengan selalu tegur sapa jika ada tamu dengan menanyakan keperluan yang diinginkan.
KESIMPULAN
Guru SMKN 1 Lenangguar mempunyai kesempatan menentukan tujuan, cara dan refleksi belajar untuk terus menerus melakukan pengembangan diri. Selain itu, guru mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan kesempatan menilai kompetensi siswa.
Kolaborasi guru dan komunitas untuk menghasilkan karya atau mencapai tujuan bersama, seperti: kesempatan berinteraksi ke sekolah lain, kesempatan terlibat di komunitas yang relevan dan kesempatan melakukan proyek Bersama terlaksana dengan berkelanjutan pada tingkat kecamatan. Guru merdeka belajar di SMKN 1 Lenangguar mempunyai kesempatan untuk mengembangkan karier sesuai potensi dan kesempatan mengenalkan karya melalui presentasi pada forum ilmiah nasional yang diselenggarakan dinas dan mendapat umpan balik terhadap karyanya. Kunci pengembangan merdeka belajar diantara kemerdekaan, kompetensi, kolaborasi, dan karir sudah dicapai oleh guru SMKN 1 Lenangguar. Sehingga para guru sudah menerapkan konsep merdeka belajar yang dirumuskan oleh kemdikbud