ERANTB.COM–Lombok Utara- Pasca peristiwa kebakaran Hotel Ocean Resort Jambuluwuk di Gili Trawangan pada Sabtu malam (30/07/22) telah dilakukan penyelidikan pada Minggu (31/0722)
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K. M.H., mengatakan, Berdasarkan informasi yang diperoleh Waktu kejadian kebakaran pada hari sabtu tanggal (30/07/22) sekitar pukul 19.00 wita. Jumlah kamar yang terbakar di Ocean Resort Jambuluwuk Gili Trawangan Kec. Pemenang sebanyak 59 kamar.
‘Selain 59 kamar turut juga terbakar 8 lokal kamar yang di fungsikan untuk gudang” ucap Kapolres
Ia mengatakan, selain itu, api juga menjalar ke EDEN COTAGE yang berada tepat di belakang oceano Resort jambu luwuk dan menyebabkan 2 kamar EDEN COTAGE turut terbakar.
Dikatakan oleh Kapolres Lombok Utara, adapun kronologis peristiwa kebakaran yang terjadi di Hotel Oceano Resort jambu luwuk Gili Trawangan, yaitu pada hari sabtu tanggal 30 juli 2022 sekitar pukul 19.00 wita, nyala api dilihat pertama kali oleh tamu hotel yang menginap di kamar 174 dan 175, melihat nyala api diatap kamar nomor 179, dan atas kejadian tersebut saksi kemudian menghubungi petugas hotel yang ada di front office atas nama Hartawan yang langsung meminta bantuan kepada karyawan yang lain dan masyarakat sekitar untuk memadamkan api.
Kapolres Lombok Utara menuturkan identitas tamu hotel oceano Resort jambu luwuk yang menginap di kamar nomor 174, 175 dan 179.
Di kamar hotel 174 dan 175 (satu rombongan) 1 Mees Maria Leonnardus, 2. Maria Leonnardus, 3. Annemieke Maria Jahanna, 4 Rens Cornee, 3. Remko Cornelis Johannes. “Yang semuanya WNA asal Nederland” tuturnya
Sedangkan untuk kamar 179 ( satu keluarga) 1 YASSINE Yassine El Rhouti, 2. SAMIRA EL RHOUTI, 3. ASSIA EL RHOUTI, 4 ALLYA MINA EL RHOUTI . Yang semuanya WNA asal France
Pada saat kejadian kamar nomor 179 dalam keadaan kosong karena tamu yang menginap di kamar 179 sedang melakukan aktifitas diluar hotel.”
Kapolres Lombok Utara menyampaikan, karena sebagian besar atap bangunan hotel Oceano Resort jambu luwuk menggunakan alang – alang mengingat kondisi cuaca dan angin yang cukup kencang sehingga menyebabkan si jago merah sangat cepat menjalar hampir ke seluruh bangunan yang ada di hotel Oceano Resort jambu luwuk,” ungkap I wayan
“Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 wita, oleh kariawan, masyarakat dan anggota Polri yang tugas di subsektor gili trawangan dengan menggunakan alat seadanya dan atas kejadian tersebut hotel Oceano Resort jambu luwuk mengalami kerugian Materiil yang belum di ketahui jumlahnya. sedangkan tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut”terangnya
Adapun upaya Polri atas penanganan pasca kebakaran tersebut langkah pertama melakukan tindakkan pertama pada tempat kejadian perkara ( TPTKP). Dan selanjutnya memasang police line untuk mengamankan status qou. Melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi serta melakukan olah TKP oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara ( dari Unit Identifikasi ) yang di bantu dari Team Inafis Polda NTB dan melakukan kordinasi untuk melakukan olah TKP dengan maksimal dari Team Laboratorium Forensik Polda Bali.
Adapun peristiwa kebakaran yang terjadi di hotel oceano Resort jambu luwuk Gili Trawangan Desa Gili indah Kecamatan Pemenang KLU, saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara, dengan dibantu Inafis Polda NTB dan Labfor Polda Bali – Bali untuk melaksanakan olah TKP, guna mengetahui secara pasti apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Dan Polri berupaya semaksimal mungkin untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Dan hasilnya masih dalam proses lidik sambil menunggu hasil dari ivestigasi dan olah TKP dari Gabungan Labfor Polda Bali, Polda NTB dan Polres Lotara” Pungkasnya.