Menu ✖

Mode Gelap

News · 14 Jan 2026 06:53 WITA ·

Polsek Kempo Tangkap Residivis Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan


 Polsek Kempo Tangkap Residivis Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan Perbesar

 

ERANTB.COM- Dompu – Jajaran Polsek Kempo, Polres Dompu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis, Selasa (11/1/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.

Pelaku berinisial R (31), warga Dusun Permata Hijau, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, diamankan oleh anggota Polsek Kempo di bawah pimpinan Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang tidur dan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasus ini berawal dari laporan pengaduan korban yang diterima pihak kepolisian pada 10 Januari 2026, terkait pencurian di sebuah rumah pondok yang berada di lahan kebun milik korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang dikumpulkan dari beberapa lokasi, termasuk dari pihak-pihak tempat pelaku sempat menjual barang curian. Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 unit genset merek Tigger 880
1 unit mesin las merek RYU
1 unit mesin sensor merek Niko Silen
1 unit mesin gerinda merek Multitank
1 buah tabung gas 3 kilogram
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. menyatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid personel Polsek Kempo dalam merespons laporan masyarakat.

Pelaku merupakan residivis dan kerap melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Kempo. Kami akan memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera serta menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja Polsek Kempo serta peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan setiap kejadian tindak pidana. Respons cepat dari warga sangat membantu proses pengungkapan kasus. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara tegas dan profesional,” ujarnya.

Polres Dompu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Reformasi ke Indonesia Emas 2045, Rahman Toha Dorong Peran Kader KAMMI dalam Program Strategis Nasional

6 November 2026 - 14:14 WITA

Sekda Definitif Dilantik, Pemkab Lombok Barat Fokus Konsolidasi Birokrasi dan APBD 2027

5 November 2026 - 05:17 WITA

Massa Sempat Memanas, Polres Dompu Evakuasi Terduga Penganiaya Guru di SDN 15 Woja

4 November 2026 - 10:47 WITA

Wabup Sumbawa Minta Korban Kebakaran di Utan Segera Ditangani

4 November 2026 - 10:05 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Honda Genio, Motor Digadaikan Rp1,5 Juta

3 November 2026 - 19:10 WITA

Surat DOB Pulau Sumbawa Sudah di Meja Kemendagri, Aliansi PPS Tagih Kepastian Pemekaran Sejak 2013

3 November 2026 - 18:31 WITA

Trending di News