ERANTB.COM — Setelah melalui proses penilaian kinerja kabupaten/kota terhadap pelaksanaan aksi 1 sampai 8 konvergensi penurunan stunting Tahun 2021 di daerah intervensi penanganan stunting terintegrasi tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB menetapkan Kabupaten Sumbawa berhasil meraih predikat terbaik 1 menyisihkan 9 Kabupaten/kota se-NTB lainnya setelah dua tahun berturut berada diposisi kedua.
Pembacaan hasil predikat tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB, dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A,M.PH., yang juga membuka kegiatan rakor stunting dan penilaian kinerja stunting tahun 2021 di Ballroom Hotel Lombok Raya, Rabu (24/08/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, Junaedi, S.Si.,M.Si.,Apt, Kadis PMD Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos,. M.SE,. Tim TPPS Provinsi NTB serta Bupati kabupaten kota masing-masing atau yang mewakili.
Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB – dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A,M.PH. dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menilai sejauh mana percepatan penurunan angka stunting di Provinsi NTB. Sampai dengan tahun 2022 ini diketahui bahwa trend prevelansi stunting sudah mengalami penurunan.
“Penurunan angka stunting ini merupakan sinergitas dan peran dari berbagai pihak. Oleh karenanya jangan ada kata menyerah untuk bersama-sama menurunkan angka stunting di Provinsi NTB agar mencapai target yang ditetapkan sebelumnya yaitu sebanyak 14%”,” pungkasnya.