ERANTB.COM — Polres Lombok Tengah dan para pejabat lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan) kelas IIB Praya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Senin (1/3/21).
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di dalam ruang kerja Kapolres Lombok Tengah, para pejabat Rutan kelas IIB disambut hangat oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K.
“Mou ini dalam rangka kerjasama Kepolisian dengan pihak Rutan guna peningkatan pengamanan di lapas dan rumah tahanan,” terang AKBP Esty.
Penandatanganan yang dilakukan ini dilakukan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho dengan Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Jumasih SH MH dengan ditemani Ka KP. Rutan Praya I Nyoman Agus Sukarma Antara dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Muhammad Ridwan
“Kerja sama antar instansi ini ke depannya agar lebih ditingkatkan lagi,” ujar Kapolres.
AKBP Esty menambahkan, pengamanan ditingkatkan untuk meminimalisir segala bentuk kriminalitas di dalam lapas maupun rutan wilayah Lombok Tengah. Kapolres juga sangat mengapresiasi apa yang telah diprogramkan oleh Kepala Rutan Praya.
“Kami atas nama Polres Lombok Tengah sangat mengapresiasi kepada pihak Rutan dalam program kerjasama ini,” tutur Kapolres.