Menu ✖

Mode Gelap

News · 29 Mar 2020 04:10 WITA ·

Pemerintah Desa Dena dan Rumah Zakat Lakukan Penyemprotan Disinfektan untuk Mencegah COVID-19


 Pemerintah Desa Dena dan Rumah Zakat Lakukan Penyemprotan Disinfektan untuk Mencegah COVID-19 Perbesar

CORONA, ERANTB.COM – Pemerintah Desa Dena, Masyarakat, Pemuda, Relawan Inspirasi Desa Berdaya Rumah Zakat, Polsek Madapangga, Babinkatibmas, dan Jajaran Puskesmas Madapangga melakukan Penyemprotan disinfektan untuk mencegah masuknya Virus Corona di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Kamis (26/03)

Penyemprotan dimulai dari Masjid Besar Baitusyuhada Desa Dena kemudian para penyemprot menyebar ke gang-gang dan pemukiman rumah warga.

Kepala Desa Dena, Abdul Haris HMS Mengungkapkan bahwa “Penyemprotan ini merupakan salah satu langkah pemerintah desa dena dalam upaya pencegahan masuknya Virus Corona di desa Dena”

Syamsudin Relawan Inspirasi Rumah Zakat menyampaikan, Rumah Zakat akan terus terlibat aktif dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona bekerjasama dengan segala elemen masyarakat, ia berharap kegiatan ini dapat dilakukan di desa lain oleh masyarakat secara mandiri dan dengan semangat gotong royong, tegas syamsudin.

diwaktu yang bersamaan Ambulance Puskesmas Madapangga melakukan Edukasi dan himbauan keliling Desa Dena agar masyarakat lebih waspada dan tidak panik menghadapi wabah Virus Corona yang menggemparkan Dunia akhir-akhir ini

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MotoGP Mulai Berdatangan ke Lombok, Mandalika Bersiap Sambut Balapan Dunia

6 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Stichting Rizq Bantu Anak Yatim di Sumbawa, Bagikan 173 Paket Bantuan

5 Oktober 2026 - 21:56 WITA

Jalur Pendakian Timbanuh Puncak Tembesi, Alternatif Favorit Nikmati Keindahan Gunung Rinjani

5 Oktober 2026 - 13:09 WITA

NTB Care Apresiasi Kadis Dinsos Loteng H. Masnun Luncurkan Jari Masmirah: Layanan Sosial Cukup Lewat WA

2 Oktober 2026 - 15:59 WITA

NTBCARE Dorong Terobosan Dikes Lobar: Pengaktifan BPJS Nonaktif Kini Bisa Lewat WhatsApp

30 September 2026 - 12:07 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Pembiayaan Nasabah Sesuai Aturan yang Berlaku

30 September 2026 - 10:39 WITA

Trending di Ekonomi