Menu

Mode Gelap

News · 3 Mar 2021 16:49 WITA ·

Kompol Setia Wijatono, SH Akan Tindak Tegas Polisi Minum miras dan Masuk Tempat Hiburan


 Kompol Setia Wijatono, SH Akan Tindak Tegas Polisi Minum miras dan Masuk Tempat Hiburan Perbesar

ERANTB.COM–KLU, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan, instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Polri meminta kepada masyarakat melapor, jika melihat ada polisi yang masuk ke tempat- tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Menangapi hal tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Wakapolres Kompol Setia Wijatono, SH., saat ditemui media di aula Polres Lombok Utara mengatakan, saya selaku pembina dan melakukan perawatan internal POLRI selalu kita sampaikan himbau kepada jajaran kami di wilayah hukum Polres Lombok Utara, Rabu (3/3/21).

Tindakan kami tentunya akan melakukan pemeriksaan kepada anggota jika datang ketempat hiburan malam dan minum miras, tujuannya apa ketempat itu, jika karena tugas harus menunjukan surat tugasnya yang jelas,” ucapnya Kompol Setia Wijatono, SH Wakapolres Lombok Utara.

Jika tidak ada surat tugasnya inilah yang kemudian kita harus berikan konsekuensi, di tindakan tegas.

Jika anggota itu sedang melakukan penyelidikan lalu terungkap kasusnya kita akan memberikan reward, dan jika anggota yang tidak karuan sekedar mencari hiburan yang intinya hanya kepentingan pribadinya inilah yang kita akan melakukan sidang disiplin dan itupun tergantung dari pemeriksaan jika ada indicator pelanggaran kode etika, lalu kita akan tahu dimana pelanggaran disiplinnya, kita akan tindak tegas,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News