Menu ✖

Mode Gelap

News · 19 Sep 2026 06:03 WITA ·

Raperda Perubahan APBD NTB 2026 Disetujui, Pemprov Fokus Amankan Pelayanan Publik dan Bencana Kekeringan


 Raperda Perubahan APBD NTB 2026 Disetujui, Pemprov Fokus Amankan Pelayanan Publik dan Bencana Kekeringan Perbesar

MATARAM, ERANTB.COM – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (18/9/2026).
Persetujuan anggaran ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah tekanan fiskal, sekaligus merespons persoalan mendesak masyarakat hingga akhir tahun.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB disampaikan oleh H. Didi Sumardi, sementara Pendapat Akhir Gubernur diwakili oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Postur Anggaran dan Catatan Banggar

Dalam laporan Banggar, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat target pendapatan daerah sebesar Rp5,683 triliun dengan alokasi belanja daerah mencapai Rp6,053 triliun. Selisih tersebut menyebabkan defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui skema pembiayaan.
Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) direncanakan sebesar Rp431,016 miliar, sedangkan alokasi pembayaran pokok pinjaman ditetapkan sebesar Rp61,399 miliar. Adapun realisasi pendapatan daerah per 15 September 2026 telah mencapai 66,53 persen.
Banggar DPRD NTB menekankan pentingnya menjaga target pendapatan agar tetap realistis, mengantisipasi potensi kekurangcapaian target, serta memastikan belanja wajib dan layanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, Banggar meminta pemerintah daerah memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, seperti kewajiban utang dan biaya operasional aset.
Pemprov juga didorong mempercepat digitalisasi tata kelola aset daerah agar aset nonproduktif dapat dimaksimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Respon Bencana dan Perekonomian

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan, persetujuan Raperda ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan. Salah satu prioritas utama adalah penanganan bencana kekeringan yang meluas di sejumlah kabupaten/kota.
“Dinamika yang ada menuntut respons fiskal yang cepat dan tepat sasaran. Perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), penyediaan air bersih, dan program ketahanan pangan bagi warga terdampak,” ujar Indah.
Di sektor ekonomi, Pemprov NTB juga mengarahkan anggaran perubahan untuk mendukung penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika. Langkah strategis dilakukan melalui penguatan infrastruktur penunjang serta optimalisasi keterlibatan masyarakat lokal, termasuk pemberdayaan 100 persen volunteer dan marshal daerah.
Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Honda Genio, Motor Digadaikan Rp1,5 Juta

3 November 2026 - 19:10 WITA

Surat DOB Pulau Sumbawa Sudah di Meja Kemendagri, Aliansi PPS Tagih Kepastian Pemekaran Sejak 2013

3 November 2026 - 18:31 WITA

Stunting NTB Masih Jadi PR, Lombok Timur Catat Prevalensi Tertinggi 19,38 Persen

30 Oktober 2026 - 08:21 WITA

BALE-PMI Diluncurkan di Lombok Barat, Calon PMI Bisa Akses Informasi dari Desa

29 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Polda NTB Ungkap 7 Kasus Penyalahgunaan BBM, 4.419 Liter Diamankan

27 Oktober 2026 - 06:37 WITA

Pemda Lombok Barat Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Ciri-Cirinya

26 Oktober 2026 - 21:55 WITA

Trending di News