
ERANTB.COM— MATARAM, Dalam momentum Dirgahayu Kota Mataram Ke-27, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram dalam RP-ABPD 2020 mengalami penurunan sebesar 29,86% atau turun 123 Milyar 912 juta rupiah lebih dari PAD rancangan semula sebesar 412 milyar rupiah menjadi hanya 291 milyar 87 juta rupiah lebih.
Penurunan ini merupakan pukulan telak dari Virus Covid-19 yang masih mendera, Pajak, Retribusi dan Lain-lain Pendapatan daerah yang sah. 3 pendapatan asli daerah Kota Mataram Yang selama ini menjadi andalan dalam mendongkrak PAD mengalami kemerosotan tajam akibat dari lemahnya aktivitas Ekonomi perkotaan dampak dari Covid-19.
Namun terlepas dari itu semua, Sekjen KAMMI Mataram, Safti Juliadi bisa memaklumi hal tersebut karena Covid-19 merubah banyak hal termasuk soal Pendapatan Asli Daerah.
“Kita bisa memaklumi penurunan PAD Kota Mataram tahun ini, namun pak Walikota tidak boleh pesimis. Beliau harus mampu memastikan adanya inovasi dan kreativitas dalam rangka mendongrak PAD Kota, ungkapnya”.
Safti sapaan akrabnya, mengusulkan dan menantang Walikota Mataram agar berani maksimalkan penerapan Sistem Pemungutan Pajak dan Retribusi menggunakan Metode E-payment untuk meminimalisir kebocoran dan memaksimalkan Ujarnya kepada Era NTB”.
“Mataram-kan, sudah deklarasikan sebagai kota Smart City, masa soal Sistem Pembayaran Non Tunai untuk pajak dan retribusi tidak berani maksimal. Yah saya tantang Pak Walikota agar melakukan langkah cepat dan tepat soal ini, Paparnya”.
Terlebih soal Retribusi pasar dan parkir yang cukup rawan terjadi pungli dan penyelewengan lainnya maka dengan Pembayaran Non Tunai diharapkan bisa meminamilisir hal tersebut Ungkapkannya.